Ketentuan perpajakan yang mengatur pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas penghasilan dari modal, hadiah, atau penyerahan jasa selain yang diatur dalam PPh 21.
Orang yang bertugas memeriksa dan mengevaluasi laporan keuangan atau kegiatan lain suatu entitas untuk memastikan kebenaran dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Pajak yang dikenakan atas barang yang diimpor ke dalam wilayah suatu negara, sebagai upaya untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan barang impor.
Bea Materai adalah pajak yang dikenakan pada dokumen-dokumen tertentu seperti surat perjanjian dan akta notaris sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
bukti permulaan adalah keadaan, perbuatan, dan/atau bukti berupa keterangan, tulisan,
atau benda yang dapat memberikan petunjuk
adanya dugaan kuat bahwa sedang atau telah terjadi suatu tindak
pidana di bidang perpajakan yang dilakukan oleh siapa
saja yang dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara.
e-Faktur adalah faktur pajak yang dibuat dan disampaikan secara elektronik melalui aplikasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk memudahkan administrasi PPN.
Bentuk badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bertanggung jawab penuh atas seluruh kegiatan usaha yang dijalankan.
H
Harmonisasi Pajak
Upaya penyelarasan peraturan perpajakan untuk menciptakan keselarasan dan kesetaraan dalam pengenaan pajak, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Berbagai jenis pajak yang dikenakan atas penghasilan, termasuk Pajak Penghasilan Pasal 21, 22, 23, dan lainnya yang diatur dalam undang-undang perpajakan.
Jenis-jenis Pajak Penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh orang pribadi, seperti gaji, upah, dan penghasilan dari usaha atau investasi.
Kredit pajak PPN adalah pengurangan PPN yang sudah dibayarkan atas pembelian barang atau jasa, dari jumlah PPN yang harus dibayar atas penjualan barang/jasa.
Dokumen yang menyajikan informasi keuangan suatu entitas, termasuk laporan laba rugi, neraca, dan laporan arus kas, yang digunakan untuk menilai kinerja keuangan.
Kondisi dimana jumlah pajak yang dibayar oleh Wajib Pajak melebihi jumlah pajak yang seharusnya dibayar, sehingga bisa diminta pengembalian (restitusi).
Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP adalah nomor identitas yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.
Pajak yang dikenakan atas penjualan bahan bakar kendaraan bermotor, yang ditujukan untuk membiayai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur transportasi.
Pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan/atau bangunan oleh orang pribadi atau badan, berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP).
Pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa hadiah atau penghargaan yang diterima, seperti hadiah undian, kontes, atau lomba, yang dihitung berdasarkan nilai hadiah.
Pajak yang dikenakan atas penyelenggaraan hiburan, seperti bioskop, pertunjukan, konser, dan permainan, yang diambil dari harga tiket atau biaya masuk.
Pajak yang dikenakan atas penghasilan dari investasi, seperti saham, obligasi, atau reksa dana, yang dikenakan pada saat penghasilan tersebut diterima atau diakui.
Pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa komisi yang diterima oleh pekerja atau agen dari penjualan atau pencapaian tertentu, dipotong oleh pemberi kerja.
Pajak yang dikenakan atas penghasilan dalam bentuk barang atau fasilitas yang diberikan oleh pemberi kerja kepada karyawan sebagai bagian dari kompensasi.
Pajak yang dikenakan atas penggunaan energi listrik yang digunakan untuk penerangan jalan umum, yang dipungut bersamaan dengan tagihan listrik bulanan.
Penghasilan atau PPh adalah pajak yang dibebankan atas suatu penghasilan yang diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar negeri.
Pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh pekerja lepas atau freelancer dari berbagai sumber, dengan tarif yang disesuaikan berdasarkan penghasilan.
Pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh koperasi dari kegiatan usaha yang dilakukan, sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Pajak yang dikenakan atas penghasilan tertentu yang tidak termasuk dalam ketentuan pasal lainnya, biasanya untuk mengakomodasi jenis penghasilan baru yang belum diatur.
Pajak yang dikenakan pada badan usaha yang bergerak di bidang impor atau kegiatan usaha tertentu, di mana pajaknya dipungut oleh pihak lain yang ditunjuk oleh pemerintah.
Pajak yang dikenakan atas penghasilan tertentu yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan selain yang dipotong PPh Pasal 21.
Pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima dari luar negeri, yang dapat dikreditkan dengan pajak yang dibayarkan di negara asal penghasilan tersebut.
Angsuran pajak yang dibayarkan secara berkala oleh wajib pajak sebagai pembayaran di muka atas Pajak Penghasilan (PPh) yang terutang pada akhir tahun pajak.
Pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak luar negeri dari Indonesia, yang dikenakan pajak di Indonesia sebelum ditransfer ke luar negeri.
Pajak yang dikenakan atas penghasilan dari kegiatan usaha di sektor tertentu yang belum diatur dalam pasal lain, biasanya bersifat sementara sampai ada aturan khusus.
Pajak Penghasilan Pasal 28 (PPh 28)
Pajak yang dikenakan atas penghasilan dari transaksi atau kegiatan yang bersifat khusus dan belum diatur dalam pasal lainnya, sering digunakan untuk menutupi celah hukum.
Pajak yang harus dibayar Wajib Pajak apabila jumlah pajak yang telah dibayar atau dipotong oleh pihak lain lebih kecil daripada pajak yang terutang dalam satu tahun.
Pajak yang dikenakan atas penghasilan dari usaha atau pekerjaan tertentu yang tidak termasuk dalam ketentuan pasal lainnya, biasanya bersifat sementara.
Pajak final yang dikenakan atas penghasilan tertentu, seperti penghasilan dari transaksi jual beli saham, sewa tanah dan bangunan, atau bunga deposito.
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) di Indonesia adalah Pajak yang dikenakan selain
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk
Penjualan Barang-barang yang tergolong Mewah.
Pajak Pertambahan Nilai atau PPN adalah pajak yang dipungut oleh Wajib Pajak Orang Pribadi, Badan, dan Pemerintah yang berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP) atas transaksi jual-beli BKP dan/atau JKP.
Pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa premi yang diterima oleh karyawan atau pekerja dari pemberi kerja sebagai insentif, dipotong oleh pemberi kerja.
Pajak yang tarifnya meningkat seiring bertambahnya dasar pengenaan pajak, misalnya pajak kendaraan bermotor berdasarkan jumlah kendaraan yang dimiliki.
Pajak yang dikenakan atas penjualan makanan dan minuman yang dikonsumsi di tempat atau dibawa pulang dari restoran, rumah makan, dan usaha sejenis lainnya.
Pajak yang dikenakan atas konsumsi barang dan jasa, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Masuk, di mana wajib pajak tidak menyetorkannya langsung ke negara.
Pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa tunjangan yang diberikan oleh pemberi kerja kepada karyawan di luar gaji pokok, dipotong oleh pemberi kerja.
Pajak yang dikenakan atas dividen yang diterima dari perusahaan yang berbasis di luar negeri, yang biasanya dikenakan tarif khusus sesuai perjanjian pajak internasional.
Pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh dari usaha mikro, kecil, dan menengah, biasanya dengan tarif yang lebih rendah untuk mendorong pertumbuhan UMKM.
pembukuan didefinisikan sebagai proses pencatatan yang dilakukan secara teratur untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan yang meliputi harta, kewajiban, modal, hingga penghasilan
Penghasilan yang menjadi objek pajak dan harus dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, setelah dikurangi dengan penghasilan tidak kena pajak.
Proses penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh karyawan, yang dipotong oleh pemberi kerja setiap bulannya.
Jenis pajak yang tarifnya menurun seiring dengan meningkatnya pendapatan, sehingga beban pajak menjadi lebih ringan bagi yang berpenghasilan lebih tinggi.
Tindakan ilegal yang dilakukan oleh wajib pajak untuk menghindari pembayaran pajak yang sebenarnya harus dibayarkan, seringkali melalui manipulasi data atau laporan palsu.
Perbandingan antara total penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB), yang digunakan untuk mengukur efektivitas penerimaan pajak suatu negara.
Hukuman dalam bentuk denda, bunga, atau kenaikan yang dikenakan kepada wajib pajak yang melanggar ketentuan perpajakan.
Sunset policy
Kebijakan perpajakan yang memberikan keringanan atau penghapusan sanksi administrasi bagi wajib pajak yang melaporkan atau memperbaiki laporan pajak dalam periode tertentu.
Surat yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak jika setelah pemeriksaan ditemukan bahwa jumlah pajak yang dibayar oleh Wajib Pajak lebih kecil dari yang seharusnya.
SKPDN merupakan surat yang diterbitkan ketika jumlah pajak terutang sama besar
dengan jumlah kredit pajak maupun pajak tidak terutang dan tidak ada kredit pajak.
Dokumen yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban.
Bukti pembayaran atau penyetoran pajak yang telah dilakukan
menggunakan formulir atau cara lain ke kas negara melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh
menteri keuangan.
Periode 12 bulan yang digunakan sebagai dasar penghitungan pajak. Di Indonesia, umumnya menggunakan tahun kalender, yaitu 1 Januari hingga 31 Desember.